PAPER POLA KEMITRAAN






PAPER



POLA KEMITRAAN ANTARA PETANI TEBU RAKYAT KREDIT (TRK) DAN MANDIRI (TRM) DENGAN PABRIK GULA MODJOPANGGUNG TULUNGAGUNG




Oleh: 
1.      Era Fazira Yasika P       (171510501153) 
2.      Kaadziyah Alya Nada   (171510501165) 
3.      Kharisma Wardani        (171510501177) 
4.      Miftakul Jannah            (171510501180) 
5.      Dimas Aryo B               (171510501182)





Dosen Pengampu :
Diah Puspaningrum, S., M.Si


MATA KULIAH WAWASAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
2018

BAB 1. PENDAHULAN
1.1 Latar Belakang
Agribisnis merupakan kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on farm agribusiness) dengan penerapan teknologi dan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah (off-farm agribusiness). kegiatan agribisnis memiliki spektrum yang luas, dari skala usaha kecil, rumahtangga hingga skala usaha raksasa. Sehingga usaha mempercepat pertumbuhan sektor agribisnis dengan kondisi petani yang lemah  dalam modal, skill, pengetahuan dan penguasaan lahan yang terbatas akan dapat ditempuh melalui penerapan sistem pengembangan agribisnis. Pengembangan sistem agribisnis adalah merupakan suatu bentuk model, sistem, pola yang mampu memberikan keuntungan bagi pelaku-pelaku agribisnis seperti petani, peternak, pekebun, nelayan, pengusaha kecil dan menengah seperti koperasi dalam bentuk peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja(Nainggolan, dkk., 2012).
Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh kedua belah pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan antara perusahaan pertanian dan petani kecil dinilai se-bagai salah satu pendekatan yang pa-ling prospektif dapat mengangkat eko-nomi petani dimaksud. Diasumsikan bahwa dengan kemitraan tersebut pe-tani kecil bisa diskenariokan untuk mendapat bagian nilai tambah yang lebih besar dari suatu usaha pertanian. Pendekatan kemitraan 
semacam ini masih sering diterapkan secara reduktif dalam corak pertanian 
kontraktual (contract farming) ataupun (share farming). Corak pertama menghadirkan jaringan atau tatanan hubungan atau relasi kepentingan yang bersifat kontraktual antara pelaku-pelaku pada suatu usaha pertanian. Corak kedua, share farming,  merupakan pertanian kontraktual khusus yang menghadirkan tatanan  hubungan berbagi tugas, tanggungjawab dan resiko dari usaha pertanian sebagai wujud dari hubungan-hubungan kontraktual (Martius 2008).
            Konsep kemitraan mengacu pada konsep kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan, dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan dan memperkuat. Pola kemitraan adalah bentuk-bentuk kerjasama antara usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar. Pola kemitraan sebagai suatu inovasi mengandung pengertian bahwa telah terjadi proses pembaharuan (inovasi=sesuatu yang baru) terhadap pola kemitraan dalam banyak hal. Artinya pola kemitraan bukan sesuatu yang baru sama sekali di dunia petani, tetapi telah mengalami proses perubahan dari waktu ke waktu hingga saat ini( Purnaningsih dkk.,2006).


1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep dasar dan pentingnya kemitraan agribisnis?
2.      Bagaimana kemitraan dalam agribisnis?
3.      Bagaimana pola kemitraan agribisnis?
4.      Bagaimana etika bisnis dalam kegitan agribisnis?

1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui konsep dasar dan pentingnya kemitraan agribisnis.
2.      Untuk mengetahui kemitraan dalam agribisnis.
3.      Untuk mengetahui pola kemitraan agribisnis.
4.      Untuk mengetahui etika bisnis dalam kegitan agribisnis.

1.4 Manfaat
1.      Bagi mahasiswa, untuk menambah wawasan serta pengetahuan tentang kemitraan dan etika agribinis.
2.      Bagi pembaca, untuk mengetahui dan menambah informasi tentang kemitraan dan etika agribisnis.

BAB 2. PEMBAHASAN
2.1    Konsep Dasar dan Pentingnya Kemitraan Agribisnis.
Kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saing memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan (Tohar., 2000).Kemitraan Agribisnis adalah hubungan bisnis usaha pertanian yang melibatkan satu atau sekelompok orang atau badan hukum dengan satu atau kelompok orang atau badan hukum di mana masing- masing pihak memperoleh penghasilan dari usaha bisnis yang sama atau saling berkaitan dengan tujuan menjamin terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keterpaduan yang dilandasi rasa saling menguntungkan, memerlukan, dan saling melaksanakan etika bisnis. Menurut Martodireso dan Widada., (2002) Konsep Kemitraan adalah Kerjasama antara usaha kecil (termasuk  petani) dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar. Pentingnya kemitraan agribisnis dalam kemitraan usaha antara perusahaan mitra dengan petani mitra ini dapat meningkatan efisisensi dan produktivitas disegala lini sub sistem agribisnis dan terciptanya nilai tambah.

2.2    Tipe Kemitraan dalam Agribisnis
2.2.1 Tipe Dispersial
Tipe dispersal menurut Darmono (2004) adalah tipe pola hubungan antar pelaku usaha satu sama lain yang tidak memiliki ikatan formal yang kuat. Ciri-ciri dari tipe dispersal yaitu tidak ada hubungan organisasi fungsional antara setiap tingkatan usaha pertanian hulu dan hilir, jaringan agribisnis hanya terikat pada mekanisme pasar, sedangkan antar pelakunya bersifat tidak langsung dan impersonal sehingga setiap pelaku agribisnis hanya memikirkan kepentingannya sendiri.Pada kemitraan tipe dispersal, pihak pengusaha lebih kuat dibandingkan produsen.
Contoh dari tipe dipersal adalah program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Program TRI merupakan usaha pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan sistem tebu rakyat. Fenomena yang terjadi di lapang justru menunjukan penurunan hasil produktivitas tebu saat awal penerapan program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI).

2.2.2 Tipe Sinergis
Menurut Martodireso, dkk.(2001), tipe sinergis adalah tipe pola hubungan yang saling menguntungkan dan saling memperkuat. Tipe ini diterapkan dalam kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula Modjopanggoong. Para petani melakukan mitra dengan pabrik gula Modjopanggoong dalam hal modal, teknis budidaya tebu, dan pengolahan tebu menjadi gula yang kemudian dikembalikan dengan cara dipotong dari hasil produksi gula. Petugas pabrik tetap mendampingi petani apabila petani mengalami kesulitan dalam proses budidaya tebu walaupun teknis budidayanya telah diusahakan oleh petani itu sendiri.
Pola hubungan yang terjalin antara pabrik gula Modjopanggoong dan petani tebu saling menguntungkan. Pabrik gula Madjopanggoong berperan membina dan memberikan penyuluhan kepada petani tentang budidaya tebu yang dapat menghasilkan produksi tinggi dan kualitas yang baik, sehingga hasil produksi yang didapat memberikan keuntungan untuk petani itu sendiri maupun pabrik gula Modjopanggoong. Petani berperan sebagai mitra pabrik gula Madjopanggong dalam proses budidaya, seperti menyediakan bahan baku yang berkualitas dan berkuantitas, sehingga tebu yang dihasilkan memiliki produktivitas yang tinggi dan kualitasnya baik. 
2.3    Pola Kemitraan Agribisnis
Menurut Hamid dan Haryanto  (2012) terbentuknya kemitraan  terjadi karena masing-masing pelaku agibisnis memiliki perbedaan dalam penguasaan smber daya, sehingga kerjasama yang dilakukan oleh kedua pihak dalam kemitraan akan mengahasilkan  berbagai macam pola . Berikut jenis pola-pola kemitraan yang dilakukan :
2.3.1 Pola Inti Plasma
            Pola inti plasma yang termasuk salah satu kemitraan dalam usaha pertanian merupakan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra. Kelompok mitra adalah petani yang memproduksi komodias pertanian untuk perusahaan mitra, umumnya kelompok mitra terdiri dari beberapa petani yang tergabung dalam kelompok tani dan paguyuban kelompok tani. Perusahaan mitra adalah pengusaha-pengusaha besar seperti pengusaha industri pengolahan hasil pertanian dan pedagang besar atau eksportir.
            Pada kerja sama antara peternak dengan PT. Pesona Ternak gemilang terbentuk pola kemitraan inti plasma. Peternak sebagai plasma sedangkan PT. Pesona Ternak Gemilang sebagai inti. Pada fase pra produksi peternak (plasma) sudah mempunyai dasar pengetahuan tentang pemeliharaan ayam pedaging, akan tetapi pembinaan yang dilakukan oleh inti kepada para peternak dilakukan khususnya bagi anak kandang yang belum pernah melakukan proses pemeliharaan  ayam pedaging.  Pada fase produksi dan pasca produksi pihak inti mengirim bibit ayam dan sarana produksi (sapronak) kepada peternak plasma, sedangkan pada fase pra produksi pihak inti berupaya melakukan pemanenan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya walaupun harga di pasaran sedang turun (Azizah, 2013).
2.3.2 Pola Sub Kontrak
            Pola kemitraan Subkontrak dapat diartikan sebagai hubungan kemitraan antar kelompok mitra atau kelompok tani dengan perusahaan mitra sepert perusahaan pengolahan. Pada pola kemitraan ini pihak petani atau kelompok tani tidak secara langsung melakukan kontrak dengan perusahaan pengolahan akan tetapi melalui agen atau pedagang besar terlebih dahulu. Agen atau pedagang besar aka menyalurkan hasil produksi para petani kepada pihak lain, selain itu pihak agen atau pedagang besar memberikan bantuan kepada para petani melalui pelatihan keterampilan teknis, manajemen, daya iovasi serta kewirausahaan.
            Pola kemitraan yang dilakukan pada PG. Pesantren terhadap Petani di wilayah penelitian adalah kemitraan Sub Kontrak antara petani dengan PG. Pesantren yang sudah terlaksana sejak awal dibungan PG. Pesantren Baru Kediri. Bentuk pola kemitraan tersebut yaitu hubungan pola kemitraan antara perusahaan inti dengan petani yang memproduksi komponen produksinya. Hal ini petani menyediakan komponen produksi yaitu berupa tebu pada pabrik gula (Utami dkk, 2015).
2.3.3 Pola Dagang Umum
            Pola dagang umum kemitraan umumnya bisa dalam bentuk pemasaran hasil produksi petani memasok kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan atau kemitraan pemasaran hasil produksi perusahaan besar. Pola kemitraan ini banyak dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pedagang pengumpul, pedagang besar dan supermarket. Pola dagang umum juga dapat berupa kemitraan antara petani dengan pedagang besar atau supplier melalui mediasi pedagang komisioner. Pola kemitraan ini akan tumbuh secara alamiah sesuai denga perkembangan dan kebutuhan para pelakuya.
            Di Provinsi Sumatera Utara sebagian besar pola kemitraan usaha pada komoditas hortikultura merupakan kelembaga- an lokal, yang mengikuti pola dagang umum, pola dagang umum melibatkan petani produsen, pedagang pengumpul, pengusaha transportasi, lembaga pembiayaan, pedagang penampung di tingkat provinsi, dan pedagang pengecer. Kemitraan pada komoditas jeruk meru- pakan kemitraan usaha antara petani pro- dusen, pedagang pengumpul atau ‘toke’, agen, usaha   ekspedisi   atau   angkutan,   suplayer, pedagang pengecer, dan lembaga pembiayaan (Darwis dkk, 2006).
2.3.4 Pola Keagengan
            Pola keagengan merupakan kemitraan antara petani dan perusahaan, pada pola ini petani mendapat keuntungan lebih besar yaitu berupa komisi yang diberikan perusahaan mitra. Komisi tersebut diberikan sebagai bentuk imbalan bagi petani yang menyaurkan ata memasarkan barang dan jasa usaha perusahaan mitranya.
            Pada model ini kelompok mitra (UK) diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha perusahaan mitra (UM atau UB). Keunggulan dari hubungan pola kemitraan ini adalah berupa keuntungan dari hasil penjualan, ditambah komisi/fee yang diberikan oleh perusahaan mitra. Model ini dijumpai pada penyaluran atau distribusi sarana produksi. Dan biasanya pedagang sarana produksi ada yang bertindak sebagai distributor (agen) dan penyalur tersebut biasanya hanya menjual jenis benih,pupuk,dari produksi perusahaan tertentu atau merk tertentu.
2.3.5 Kerja Sama Operasional Agribisnis  (KOA)
            Kerja sama operasional agribisnis umumnya berupa pembagian peran antara kelompok mitra dan perusahaan mitra. Kelompok mitra menyediakan lahan, sarana, dan tenaga kerja sedangkan perusahaan mitra menyediakan modal atau sarana untuk proses budidaya. Perusahaan mitra juga memiliki peran sebagai pengolah dan pemasar hasil produksi kelompok mitra, sehingga dalam prosesenya perusahaan juga melakukan pelatihan teknologi dan inovasi budi daya bagi kelompok mitranya.
            Pola kemitraan antara petani kapas dengan PT Nusafarm di Kabupaten Situbondo adalah pola kemitraan kerjasama operasional agribisnis (KOA). Dimana pihak petani menyediakan lahan dan tenaga kerja, sedangkan pihak PT Nusafarm menyediakan sarana produksi seperti benih, pupuk dan obat-obatan, selain itu PT Nusafarm juga menanggung biaya angkut serta memberikan bimbingan teknis dari budidaya hingga pasca panen dan memberikan jaminan kepastian pasar kepada petani (Jasuli, 2014).           
2.3.6 Pola Kemitraan Contract Farming
            Pola kemitraan contract farming merupakan salah satu pola kemitraan yang mewajibkan petani untuk memproduksi komoditas pertanian sesuai dengan styarat-syarat yang telah disetujui dalam kontrak atau surat perjanjian dengan pihak kedua. Pola kemitraan ini umumnya digunakan oleh industri pengolahan.
Beberapa syarat yang harus disetujui dalam kontrak diantaranya krteria produk, kuantitas dan kualitas produk, waktu pengiriman, harga, serta pembayaran.
Bentuk hubungan kemitraan yang dijalankan dalam kemitraan contract farming pada agribisnis hortikultura (sayuran) meli- puti: bantuan permodalan, pemasaran dan bantuan teknologi. Jika dilihat dari aturan mainnya ( rule of law ) terlihat dalam contract farimng adalah bersifat formal dimana aturan-aturan yang ada dalam menjalankan kemitraan dibuat secara terulis dalam bentuk surat perjanjian kerjasama (SPK).  Kemudian dilhat dari sisi peningkatan pendapatan kemitraan contract farming belum sepenuhnya dapat meningkatkan pendapatan petani sementara dari sisi peningkatan peng- gunaan teknologi dan peningkatan produktivitas sudah dapat dirasakan oleh banyak petani (Erfit, 2011).

BAB 3.PENUTUP

3.1  Kesimpulan

1.      Konsep Kemitraan adalah Kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar. Pentingnya kemitraan agribisnis ini dapat meningkatan efisisensi dan produktivitas disegala lini sub sistem agribisnis dan terciptanya nilai tambah.
2.      

DAFTAR PUSTAKA
Azizah, N., Utami, D, H dan Nugroho, A, B. 2013. Analisis pola kemitraan usaha peternakan ayam pedaging sistem closed house di Plandaan Kabupaten Jombang. Jurnal-jurnal Ilmu Peternakan. 23(2): 1-5.

Darmono, WA. ( 2004). Teori dan Praktek kemitraan Agribisnis. Penebar Swadaya. Jakarta.

Darwis, V., Hastuti, L, E dan Friyanto. 2006. Revitalisasi Kelembagaan Kemitraan Usaha Dalam Pembangunan Agribisnis Hortikultura Di Provinsi Sumatera Utara. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 24(2): 123-134

Erfit. 2011. Model Kemitraan Contract  Farming Pada Agribisnis Hortikultura. Jurnal Embrio. 4(1): 6-17.

Hamid, D dan Haryanto, M. 2012. Untung Besar dari Bertanam Cabai Hibrida. Jakarta: PT. Agromedia Pustaka.

Martius E. 2008. Kemitraan Agribisnis untuk Memberdayakan Ekonomi Rakyat. Jurnal Agribisnis Kerakyatan. 1(1): 1-11.

Martodireso, Subadi dan Widada Agus. 2001. Agribisnis Kemitraan Usaha Bersama. Jakarta: Kanisius.

Martodireso dan Widada. 2002. Agribisnis Kemitraan Usaha Bersama. Yogyakarta. Kanisinus.
Nainggolan , H., Leonardo dan J. Aritonang. 2012. Pengembangan Sistem Agribisnis Dalam Rangka Pembangunan Pertanian Berkelanjutan.  Pembangunan Pertanian, 2(3) : 112-134.

Purnaningsih, N. dkk.  2006. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Adopsi Inovasi Pola Kemitraan Agribisnis Sayuran di Jawa Barat. Jurnal Penyuluhan. 2(2) : 34-42.

Rochdiani, D dan Suranta, J, K. 2007. Pola Kemitraan Antara Petani Padi Dengan Pt. E-Farm Bisnis Indonesia Dalam Meningkatkan Pendapatan Petani Padi. Sosiohumaniora. 9(1): 1-6.

Tohar, M. 2000. Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta. Kanisinus.
Utami, S., Saifi, M dan Wijono, T. 2015. Evaluasi Pola Kemitraan Usaha Tani Tebu.Jurnal Administrasi Bisnis. 2(2): 1-10.


Komentar

  1. How to make money from making money from betting on football
    If งานออนไลน์ you're looking for a profitable way to make 인카지노 money from football, then you've come to the right place. Betting on the football field is 1xbet simple.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer