PAPER POLA KEMITRAAN
PAPER
POLA KEMITRAAN ANTARA PETANI TEBU RAKYAT KREDIT (TRK) DAN MANDIRI (TRM)
DENGAN PABRIK GULA MODJOPANGGUNG TULUNGAGUNG
Oleh:
1. Era Fazira Yasika P (171510501153)
2. Kaadziyah Alya Nada (171510501165)
3. Kharisma Wardani (171510501177)
4. Miftakul Jannah (171510501180)
5. Dimas Aryo B (171510501182)
1. Era Fazira Yasika P (171510501153)
2. Kaadziyah Alya Nada (171510501165)
3. Kharisma Wardani (171510501177)
4. Miftakul Jannah (171510501180)
5. Dimas Aryo B (171510501182)
Dosen Pengampu :
Diah Puspaningrum, S., M.Si
MATA KULIAH WAWASAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
2018
BAB 1. PENDAHULAN
1.1 Latar Belakang
Agribisnis merupakan kegiatan yang berbasis
pada keunggulan sumberdaya alam (on farm agribusiness) dengan penerapan
teknologi dan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah (off-farm
agribusiness). kegiatan
agribisnis memiliki spektrum yang
luas, dari skala usaha kecil, rumahtangga hingga skala usaha raksasa. Sehingga
usaha mempercepat pertumbuhan sektor agribisnis dengan kondisi petani yang
lemah dalam modal,
skill, pengetahuan dan penguasaan lahan yang terbatas akan dapat ditempuh
melalui penerapan sistem pengembangan agribisnis. Pengembangan sistem
agribisnis adalah merupakan suatu bentuk model, sistem, pola yang mampu
memberikan keuntungan bagi pelaku-pelaku agribisnis seperti petani, peternak, pekebun, nelayan, pengusaha kecil dan
menengah seperti koperasi dalam bentuk peningkatan
pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja(Nainggolan, dkk., 2012).
Kemitraan
merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh kedua belah pihak atau
lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan
prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan antara
perusahaan pertanian dan petani kecil dinilai se-bagai salah satu
pendekatan yang pa-ling prospektif dapat mengangkat eko-nomi petani dimaksud.
Diasumsikan bahwa dengan kemitraan tersebut pe-tani kecil bisa
diskenariokan untuk mendapat bagian nilai tambah yang lebih besar dari
suatu usaha pertanian. Pendekatan
kemitraan
semacam
ini masih sering diterapkan secara reduktif dalam corak pertanian
kontraktual
(contract farming) ataupun (share farming). Corak pertama menghadirkan
jaringan atau tatanan hubungan atau relasi kepentingan yang bersifat
kontraktual antara pelaku-pelaku pada suatu usaha pertanian. Corak kedua, share
farming, merupakan pertanian kontraktual khusus yang menghadirkan
tatanan hubungan berbagi tugas, tanggungjawab dan resiko dari usaha
pertanian sebagai wujud dari hubungan-hubungan kontraktual (Martius 2008).
Konsep kemitraan mengacu pada konsep kerjasama
antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar
disertai pembinaan, dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan
dan memperkuat. Pola kemitraan adalah bentuk-bentuk kerjasama antara
usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar. Pola kemitraan sebagai
suatu inovasi mengandung pengertian bahwa telah terjadi proses
pembaharuan (inovasi=sesuatu yang baru) terhadap pola kemitraan
dalam banyak hal. Artinya pola kemitraan bukan sesuatu yang baru sama
sekali di dunia petani, tetapi telah mengalami proses perubahan dari waktu
ke waktu hingga saat ini( Purnaningsih dkk.,2006).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
konsep dasar dan pentingnya kemitraan agribisnis?
2.
Bagaimana
kemitraan dalam agribisnis?
3.
Bagaimana
pola kemitraan agribisnis?
4.
Bagaimana
etika bisnis dalam kegitan agribisnis?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui konsep dasar dan pentingnya kemitraan agribisnis.
2.
Untuk
mengetahui kemitraan dalam agribisnis.
3.
Untuk
mengetahui pola kemitraan agribisnis.
4.
Untuk
mengetahui etika bisnis dalam kegitan agribisnis.
1.4 Manfaat
1. Bagi mahasiswa, untuk menambah wawasan serta
pengetahuan tentang kemitraan dan etika agribinis.
2. Bagi pembaca, untuk mengetahui dan menambah
informasi tentang kemitraan dan etika agribisnis.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1
Konsep Dasar dan
Pentingnya Kemitraan Agribisnis.
Kemitraan
adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah
atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau
usaha besar dengan memperhatikan prinsip saing memerlukan, saling memperkuat,
dan saling menguntungkan (Tohar., 2000).Kemitraan Agribisnis adalah hubungan
bisnis usaha pertanian yang melibatkan satu atau sekelompok orang atau badan
hukum dengan satu atau kelompok orang atau badan hukum di mana masing- masing
pihak memperoleh penghasilan dari usaha bisnis yang sama atau saling berkaitan
dengan tujuan menjamin terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keterpaduan
yang dilandasi rasa saling menguntungkan, memerlukan, dan saling melaksanakan
etika bisnis. Menurut Martodireso dan Widada., (2002) Konsep Kemitraan adalah
Kerjasama antara usaha kecil (termasuk petani) dengan usaha menengah atau
dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau
usaha besar. Pentingnya kemitraan agribisnis dalam kemitraan usaha antara
perusahaan mitra dengan petani mitra ini dapat meningkatan efisisensi dan
produktivitas disegala lini sub sistem agribisnis dan terciptanya nilai tambah.
2.2 Tipe Kemitraan dalam Agribisnis
2.2.1 Tipe
Dispersial
Tipe dispersal
menurut Darmono (2004) adalah tipe pola hubungan antar pelaku usaha satu sama
lain yang tidak memiliki ikatan formal yang kuat. Ciri-ciri dari tipe dispersal
yaitu tidak ada hubungan organisasi fungsional antara setiap tingkatan usaha
pertanian hulu dan hilir, jaringan agribisnis hanya terikat pada mekanisme
pasar, sedangkan antar pelakunya bersifat tidak langsung dan impersonal
sehingga setiap pelaku agribisnis hanya memikirkan kepentingannya sendiri.Pada
kemitraan tipe dispersal, pihak pengusaha lebih kuat dibandingkan produsen.
Contoh dari tipe dipersal adalah
program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Program TRI merupakan usaha pemerintah
yang bertujuan untuk mengembangkan sistem tebu rakyat.
Fenomena yang terjadi di lapang justru menunjukan penurunan hasil produktivitas
tebu saat awal penerapan program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI).
2.2.2 Tipe Sinergis
Menurut
Martodireso, dkk.(2001), tipe sinergis adalah tipe pola hubungan yang saling
menguntungkan dan saling memperkuat. Tipe ini diterapkan dalam kemitraan antara
petani tebu dan pabrik gula Modjopanggoong. Para petani melakukan mitra dengan
pabrik gula Modjopanggoong dalam hal modal, teknis budidaya tebu, dan
pengolahan tebu menjadi gula yang kemudian dikembalikan dengan cara dipotong
dari hasil produksi gula. Petugas pabrik tetap mendampingi petani apabila
petani mengalami kesulitan dalam proses budidaya tebu walaupun teknis
budidayanya telah diusahakan oleh petani itu sendiri.
Pola hubungan
yang terjalin antara pabrik gula Modjopanggoong dan petani tebu saling
menguntungkan. Pabrik gula Madjopanggoong berperan membina dan memberikan
penyuluhan kepada petani tentang budidaya tebu yang dapat menghasilkan produksi
tinggi dan kualitas yang baik, sehingga hasil produksi yang didapat memberikan
keuntungan untuk petani itu sendiri maupun pabrik gula Modjopanggoong. Petani
berperan sebagai mitra pabrik gula Madjopanggong dalam proses budidaya, seperti
menyediakan bahan baku yang berkualitas dan berkuantitas, sehingga tebu yang
dihasilkan memiliki produktivitas yang tinggi dan kualitasnya baik.
2.3 Pola Kemitraan Agribisnis
Menurut
Hamid dan Haryanto (2012) terbentuknya
kemitraan terjadi karena masing-masing
pelaku agibisnis memiliki perbedaan dalam penguasaan smber daya, sehingga
kerjasama yang dilakukan oleh kedua pihak dalam kemitraan akan mengahasilkan berbagai macam pola . Berikut jenis pola-pola
kemitraan yang dilakukan :
2.3.1 Pola Inti Plasma
Pola inti plasma yang
termasuk salah satu kemitraan dalam usaha pertanian merupakan kemitraan antara
kelompok mitra dengan perusahaan mitra. Kelompok mitra adalah petani yang
memproduksi komodias pertanian untuk perusahaan mitra, umumnya kelompok mitra
terdiri dari beberapa petani yang tergabung dalam kelompok tani dan paguyuban
kelompok tani. Perusahaan mitra adalah pengusaha-pengusaha besar seperti pengusaha
industri pengolahan hasil pertanian dan pedagang besar atau eksportir.
Pada kerja sama antara
peternak dengan PT. Pesona Ternak gemilang terbentuk pola kemitraan inti
plasma. Peternak sebagai plasma sedangkan PT. Pesona Ternak Gemilang sebagai inti.
Pada fase pra produksi peternak (plasma) sudah mempunyai dasar pengetahuan
tentang pemeliharaan ayam pedaging, akan tetapi pembinaan yang dilakukan oleh
inti kepada para peternak dilakukan khususnya bagi anak kandang yang belum
pernah melakukan proses pemeliharaan
ayam pedaging. Pada fase produksi
dan pasca produksi pihak inti mengirim bibit ayam dan sarana produksi
(sapronak) kepada peternak plasma, sedangkan pada fase pra produksi pihak inti
berupaya melakukan pemanenan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya
walaupun harga di pasaran sedang turun (Azizah, 2013).
2.3.2
Pola Sub Kontrak
Pola kemitraan
Subkontrak dapat diartikan sebagai hubungan kemitraan antar kelompok mitra atau
kelompok tani dengan perusahaan mitra sepert perusahaan pengolahan. Pada pola
kemitraan ini pihak petani atau kelompok tani tidak secara langsung melakukan
kontrak dengan perusahaan pengolahan akan tetapi melalui agen atau pedagang
besar terlebih dahulu. Agen atau pedagang besar aka menyalurkan hasil produksi
para petani kepada pihak lain, selain itu pihak agen atau pedagang besar
memberikan bantuan kepada para petani melalui pelatihan keterampilan teknis,
manajemen, daya iovasi serta kewirausahaan.
Pola kemitraan yang
dilakukan pada PG. Pesantren terhadap Petani di wilayah penelitian adalah
kemitraan Sub Kontrak antara petani dengan PG. Pesantren yang sudah terlaksana
sejak awal dibungan PG. Pesantren Baru Kediri. Bentuk pola kemitraan tersebut
yaitu hubungan pola kemitraan antara perusahaan inti dengan petani yang
memproduksi komponen produksinya. Hal ini petani menyediakan komponen produksi
yaitu berupa tebu pada pabrik gula (Utami dkk, 2015).
2.3.3
Pola Dagang Umum
Pola dagang umum
kemitraan umumnya bisa dalam bentuk pemasaran hasil produksi petani memasok
kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan atau kemitraan pemasaran hasil
produksi perusahaan besar. Pola kemitraan ini banyak dilakukan oleh petani atau
kelompok tani dengan pedagang pengumpul, pedagang besar dan supermarket. Pola
dagang umum juga dapat berupa kemitraan antara petani dengan pedagang besar
atau supplier melalui mediasi pedagang komisioner. Pola kemitraan ini akan
tumbuh secara alamiah sesuai denga perkembangan dan kebutuhan para pelakuya.
Di Provinsi Sumatera
Utara sebagian besar pola kemitraan usaha pada komoditas hortikultura merupakan
kelembaga- an lokal, yang mengikuti pola dagang umum, pola dagang umum
melibatkan petani produsen, pedagang pengumpul, pengusaha transportasi, lembaga
pembiayaan, pedagang penampung di tingkat provinsi, dan pedagang pengecer.
Kemitraan pada komoditas jeruk meru- pakan kemitraan usaha antara petani pro- dusen,
pedagang pengumpul atau ‘toke’, agen, usaha
ekspedisi atau angkutan,
suplayer, pedagang pengecer, dan lembaga pembiayaan (Darwis dkk, 2006).
2.3.4
Pola Keagengan
Pola keagengan merupakan
kemitraan antara petani dan perusahaan, pada pola ini petani mendapat
keuntungan lebih besar yaitu berupa komisi yang diberikan perusahaan mitra.
Komisi tersebut diberikan sebagai bentuk imbalan bagi petani yang menyaurkan
ata memasarkan barang dan jasa usaha perusahaan mitranya.
Pada model ini kelompok mitra (UK) diberi hak khusus untuk
memasarkan barang dan jasa usaha perusahaan mitra (UM atau UB). Keunggulan dari
hubungan pola kemitraan ini adalah berupa keuntungan dari hasil penjualan,
ditambah komisi/fee yang diberikan oleh perusahaan mitra. Model ini dijumpai
pada penyaluran atau distribusi sarana produksi. Dan biasanya pedagang sarana
produksi ada yang bertindak sebagai distributor (agen) dan penyalur tersebut
biasanya hanya menjual jenis benih,pupuk,dari produksi perusahaan tertentu atau
merk tertentu.
2.3.5
Kerja Sama Operasional Agribisnis (KOA)
Kerja sama operasional
agribisnis umumnya berupa pembagian peran antara kelompok mitra dan perusahaan
mitra. Kelompok mitra menyediakan lahan, sarana, dan tenaga kerja sedangkan
perusahaan mitra menyediakan modal atau sarana untuk proses budidaya.
Perusahaan mitra juga memiliki peran sebagai pengolah dan pemasar hasil
produksi kelompok mitra, sehingga dalam prosesenya perusahaan juga melakukan
pelatihan teknologi dan inovasi budi daya bagi kelompok mitranya.
Pola kemitraan antara petani kapas dengan PT Nusafarm di
Kabupaten Situbondo adalah pola kemitraan kerjasama operasional agribisnis
(KOA). Dimana pihak petani menyediakan lahan dan tenaga kerja, sedangkan pihak
PT Nusafarm menyediakan sarana produksi seperti benih, pupuk dan obat-obatan, selain itu PT Nusafarm juga
menanggung biaya angkut serta memberikan bimbingan teknis dari budidaya hingga
pasca panen dan memberikan jaminan kepastian pasar kepada petani (Jasuli,
2014).
2.3.6 Pola Kemitraan Contract Farming
Pola kemitraan contract
farming merupakan salah satu pola kemitraan yang mewajibkan petani untuk
memproduksi komoditas pertanian sesuai dengan styarat-syarat yang telah
disetujui dalam kontrak atau surat perjanjian dengan pihak kedua. Pola
kemitraan ini umumnya digunakan oleh industri pengolahan.
Beberapa syarat yang harus disetujui dalam kontrak diantaranya krteria
produk, kuantitas dan kualitas produk, waktu pengiriman, harga, serta
pembayaran.
Bentuk hubungan kemitraan yang dijalankan dalam kemitraan contract
farming pada agribisnis hortikultura (sayuran) meli- puti: bantuan permodalan,
pemasaran dan bantuan teknologi. Jika dilihat dari aturan mainnya ( rule of law
) terlihat dalam contract farimng adalah bersifat formal dimana aturan-aturan
yang ada dalam menjalankan kemitraan dibuat secara terulis dalam bentuk surat
perjanjian kerjasama (SPK). Kemudian
dilhat dari sisi peningkatan pendapatan kemitraan contract farming belum
sepenuhnya dapat meningkatkan pendapatan petani sementara dari sisi peningkatan
peng- gunaan teknologi dan peningkatan produktivitas sudah dapat dirasakan oleh
banyak petani (Erfit, 2011).
BAB 3.PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Konsep
Kemitraan adalah Kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan
usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha
besar. Pentingnya kemitraan agribisnis ini dapat meningkatan efisisensi dan
produktivitas disegala lini sub sistem agribisnis dan terciptanya nilai tambah.
2.
DAFTAR
PUSTAKA
Azizah, N., Utami, D, H dan Nugroho, A, B. 2013. Analisis
pola kemitraan usaha peternakan ayam pedaging sistem closed house di Plandaan
Kabupaten Jombang. Jurnal-jurnal Ilmu Peternakan. 23(2): 1-5.
Darmono,
WA. ( 2004). Teori dan Praktek kemitraan
Agribisnis. Penebar Swadaya. Jakarta.
Darwis, V., Hastuti, L, E dan Friyanto. 2006.
Revitalisasi Kelembagaan Kemitraan Usaha Dalam Pembangunan Agribisnis
Hortikultura Di Provinsi Sumatera Utara. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 24(2):
123-134
Erfit. 2011. Model Kemitraan
Contract Farming Pada Agribisnis
Hortikultura. Jurnal Embrio. 4(1): 6-17.
Hamid, D dan Haryanto, M. 2012.
Untung Besar dari Bertanam Cabai Hibrida. Jakarta: PT. Agromedia Pustaka.
Martius E. 2008. Kemitraan Agribisnis untuk
Memberdayakan Ekonomi Rakyat. Jurnal
Agribisnis Kerakyatan. 1(1): 1-11.
Martodireso,
Subadi dan Widada Agus. 2001. Agribisnis
Kemitraan Usaha Bersama. Jakarta: Kanisius.
Martodireso dan
Widada. 2002. Agribisnis Kemitraan Usaha Bersama. Yogyakarta. Kanisinus.
Nainggolan , H., Leonardo dan J. Aritonang.
2012. Pengembangan
Sistem Agribisnis Dalam Rangka Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. Pembangunan Pertanian, 2(3) : 112-134.
Purnaningsih, N. dkk.
2006. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Adopsi Inovasi Pola Kemitraan
Agribisnis Sayuran di Jawa Barat. Jurnal
Penyuluhan. 2(2) : 34-42.
Rochdiani, D dan Suranta, J, K. 2007. Pola Kemitraan
Antara Petani Padi Dengan Pt. E-Farm Bisnis Indonesia Dalam Meningkatkan
Pendapatan Petani Padi. Sosiohumaniora. 9(1): 1-6.
Tohar,
M. 2000. Membuka Usaha Kecil.
Yogyakarta. Kanisinus.
Utami, S., Saifi, M dan Wijono,
T. 2015. Evaluasi Pola Kemitraan Usaha Tani Tebu.Jurnal Administrasi Bisnis.
2(2): 1-10.
How to make money from making money from betting on football
BalasHapusIf งานออนไลน์ you're looking for a profitable way to make 인카지노 money from football, then you've come to the right place. Betting on the football field is 1xbet simple.